Penyewa Barakan Diminta Lapor Ke Rt Setempat

KOTAWARINGIN BARAT, Lintas10.com –
Banyak tindak kriminal dan asusila, barakan di jadikan tempat favorit, Pemilik barakan diminta untuk melaporkan identitas setiap penyewa barak dan tamu kepada RT setempat. Barakan bukan digunakan oleh orang-orang yang ingin melakukan tindakan asusila.

Setiap orang yang ingin menginap di barakan pasti akan menyerahkan KTP atau Kartu Keluarga sebagai bukti identitas si penyewa barak. Sehingga Ketua RT bisa langsung mengecek ke barakan tersebut. Kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Lutfi.

Bulan Suci Ramadan tinggal beberapa minggu lagi, nanti pihaknya akan patroli untuk melakukan pemeriksaan dan razia di semua lingkungan khususnya di Kota Pangkalan Bun.

“Intinya sebelum Ramadhan sudah terlihat aman dan tertib,”ujar Lutfi kamis (26/4/2018).

“Kejadian kemarin ada dua pasang yang salah satunya merupakan seorang pelajar. Untuk pasangan yang masih pelajar tersebut kita akan fokus melakukan pembinaan dengan memanggil kedua belah pihak, ini harus kita lakukan penertipan dan mohon kerja samanya dari masyarakat ataupun pengelola barakan,”pinta Mustawan Lutfi Kabid Penegakan Dinas Satpol PP.

“Saat ini kami terus melakukan penertipan penertipan terkait menjelang Bulan Suci Ramadhan,” tandas Lutfi.Lintas10.com (Yus)

Baca Juga:  Kapolres Lamandau Cek Pengamanan Kantor KPU dan Bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.