Lintas10.com (SIAK) – Nasib naas menimpa salah seorang buruh penambang pasir galian C yang terletak di Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Kotogasib tepatnya 200 meter dari simpang km 11, buruh itu harus meregang nyawa karena tertimbun pasir yang digalinya.
Kapolres Siak AKBP Ino Harianto ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Kotogasib Iptu Dafris SH Jumat (15/1/2016) membenarkan kejadian itu dan ada satu orang buruh jadi korban tertimbun pasir.
“Sewaktu korban Dedi Barus bersama dengan 4 org saksi (Acoy, Surbakti, Leo Dinan Manan) sedang bekerja menambang pasir tembak di lokasi quari milik Lukia Tarigan Pada jumat 15 januari 2016 sekira jam 11.40 wib, tiba-tiba tanah di lokasi kerja terjadi longsor, yg mengakibatkan korban tertimbun oleh tanah,” ujar Dafris.
Lanjut perwira berpangkat Inspektur polisi satu ini sedangkan 4 saksi berhasil menyelamatkan diri.
Untuk keperluan tindakan lebih lanjut dan anggota polsek koto gasib dibantu pekerja tambang melakukan evakuasi terhadap korban.
“Sekira jam 12.20 wib korban berhasil diebakuasi dan ditemukan telah meninggal dunia, yang selanjutnya korban di bawa ke puskesmas koto gasib untuk dilakukan visum,” kata Dafris. (Sht)