Agen dan Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Perlu Dievaluasi

Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Warga Kabupaten Seruyan, di Kuala Pembuang,  Muhamad, kepada Lintas10.com, sabtu(13/4/2018), meminta agar pemerintah daerah Kabupaten Seruyan untuk mengevalusi agen dan pangkalan gas elpiji bersubsidi 3 Kilo gram yang berada di Kuala Pembuang.

“Perlunya dilakukan Evaluasi, agar Agen dan Pangkalan yang menjual gas elpiji tersebut, dapat bisa dipantau dengan mudah, Sehingga tidak bisa bermain pada seenaknya dengan menaikan harga hingga melampaui batas harga enceran tertinggi (HET) yang sudah di tetapkan oleh pemerintah,” harap Muhamad.

Muhamad mengatakan, dimana sejauh ini langkah pasti dari Pemerintah daerah, terkait maraknya keluhan masyarat yang semestinya mendapatkan haknya atas gas bersubsidi 3kg tersebut masih terkesan tutup mata dan di diamkan saja, tidak ada tindakan dan sangsi tegas.

“Selain itu, kami meminta kepada pihak Pertamina pusat yang punya kewenangan dalam hal pengawasan dan penindakkan, terhadap pada pendistribusian gas elpiji 3 kilogram tersebut,” kata Muhamad.

Agar bisa proaktif mengawasi maupun menindak tegas sejumlah agen dan pangkalan yang nakal, dengan mempermainkan harga, yang sering bermoduskan bahwa karena gas kosong maka harga naik.

“Keluhan masyarakat atas langka dan mahalnya harga gas Elpiji tabung 3 kilo gram ini, sering terjadinya dan terus muncul, persoalannya selain sulit di cari juga harga jualnya melampuai HET, apalagi tidak adanya respon dan tindakan tegas yang diambil dan dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Bahkan, dari pantauan Lintas10.com, hal ini sudah lama terjadi, namun tidak ada langkah dan tindakan tegas yang diambil dilakukan oleh pemerintah daerah, seperti penetapan secara resmi harga eceran tertingginya, siapa saja yang berhak dan boleh sebagai penyedianya, aturan yang jelas tegas. Sehingga masyarakat yang benar membutuhkannya bisa nendapatkannya dengan mudah dan harga yang sesuai. Dimana diketahui untuk harga pada gas elpiji 3 kg yang dijual dari 25 ribu rupiah hingga 30 ribu rupiah. (Fathul Ridhoni)

Baca Juga:  Polsek Maliku, Fasilitasi Wifi Gratis untuk Pelajar Belajar Daring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.