Perlindungan Pendidikan Agama (PPA) masuk Prolegda Inisiatif DPRD

Pangkalan Bun, lintas10.com-
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kobar Triyanto menyatakan Perlindungan pendidikan agama (PPA), Sudah masuk dalam prolegda inisiatif DPRD Kotawaringin Barat, Kamis (13/4/2018)

“Segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pendidikan Agama (PPA). Raperda tersebut sudah masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) DPRD Kobar,” katanya.

Sejak dini harus kita siapkan kajian akademisnya serta perlu perlahan kaji ke daerah yang sudah melaksanakan.

“Ini penting agar perda nantinya bisa di terima oleh seluruh elemen masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ucap Triyanto.

Persoalan pendidikan agama ini sudah sering dibahas dengan sejumlah tokoh. Bahkan dari berbagai pertemuan, sejumlah tokoh mengharapkan adanya peraturan daerah tentang pendidikan agama Islam nantinya,

“Pendidikan agama adalah kewajiban anak masuk sekolah wajib kalau bisa membawa Alquran, sisi negatifnya generasi muda punya akhlaq yang kuat dan berbudi luhur,” harapnya

“Ada beberapa masukan dari para tokoh agama di Kobar yang sangat bagus. Kami sudah melakukan konsultasi dengan sejumlah instansi, termasuk ke pemerintah pusat, dari konsultasi tersebut terdapat beberapa pemikiran. bahkan tidak hanya fokus pada agama Islam, melainkan seluruh agama. Sehingga muncul pemikiran yang dituangkan dalam Raperda tentang Perlindungan Pendidikan Agama,” kata Triyanto

Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Kobar. Memang saat ini raperda tersebut masuk dalam Prolegda DPRD sehingga menjadi salah satu yang akan kami prioritaskan. Untuk membahas raperda tersebut, pihaknya juga bakal melakukan kaji banding terhadap daerah lain yang sudah menerapkan perda perlindungan pendidikan agama. Hasil kaji banding bakal dibahas kembali antara eksekutif dan legislatif.

Baca Juga:  Sambut Natal Dan Tahun Baru PUPR KALTENG Siapkan Sejumlah Posko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.