Pelalawan,lintas10.com- MN(22), Pemuda warga desa lubuk kembang sari. Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Mendekam masuk bui, lantaran menyodomi 5 anak sekaligus yang masih dibawa umur, AM(9), RN(8), DA,(9), GA(8) dan FA(9).
Kapolsek Ukui, Melalui Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Maraden sijabat menerangkan, kajadian itu terungkap senin tanggal 09 april 2018 sekira jam 10:00 wib salah satu orang tua korban dipanggil oleh guru sekolah dimana anak itu bersekolah.
Mulanya, salah satu anak melaporkan pada gurunya dan menjelaskan kejadian yang dialami, yaitu telah disetubuhi (sodomi).
“Berdasarkan keterangan itu, orang tua murid dipanggil untuk datang ke sekolah. tidak sampai disitu, setalah dikorek informasinya korbanya ada 5 orang anak,”terang Humas Polres Pelalawan, Rabu(11/4/18).
Setelah mendengarkan cerita anak itu, (MN) Mendatangi para korban saat bermain-main di parit bekoan, disitulah memaksa korban supaya mau di setubuhi (sodomi) oleh pelaku.
“Terhadap korban, pelaku mengancam korban apabila diberi tahu pada orang lain dengan kajadian ini,” tandas Paur Humas Polres Pelalawan.(Adijait)