Muhtarom S.Ag : PERDA MDTA Dan PDTA Penting Dirumuskan

Politik543 kali dibaca

SIAK, lintas10.com- Untuk memuluskan Rancangan Peraturan Daerah tentang sekolah madrasah Diniyah Takmaliyah Awaliyah panitia khusus (PANSUS) B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Agama di Jakarta Kamis (5/4/2018).

Hal itu disampaikan salah satu anggota Pansus Muhtarom S.Ag kepada lintas10.com.

Tentang PERDA itu kata politisi PKB tersebut sangat penting di rumuskan dengan baik di Kabupaten Siak yang memang dikenal bumi melayu identik dengan keislamannya.

“Persoalan MDTA kita meminta ada alokasi anggaran dari kementrian disamping tugas kementrian yang melekat seperti kurikulum dan administrasi Persoalan keuangan madrasah aliyah kita mempertanyakan hak dan kewajiban penganggaran,” ujar Ketua DPC PKB Kabupaten Siak itu.

Lanjut wakil rakyat daerah pemilihan satu ini karena sekarang ini sekolah agama swasta khususnya madrasah aliyah tidak jelas penganggarannya.

“Tetkait hal ini kementrian menyampaikan bahwa pemerintah daerah seharusnya membantu madrasah aliyah ini, untuk mendukung kemajuan pendidikan berbasis agama,” kata Muhtarom.

Dikatakan Muhtarom karena itu tanggung jawab bersama di undang-undang 23 madrasah aliyah tidak termasuk kewenangan Provinsi.

“Oleh karena itu harusnya menjadi tanggung jawab bersama antara kementrian agama dan pemerintah daerah,” tandas Muhtarom. (Sht)

Baca Juga:  Lusa DPRD Siak Gelar Hearing Bahas Pembebasan Lahan Warga Terkena Pembangunan Jalan Tol Yang Belum Rampung di Bayar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.