SIAK, lintas10.com- Jajaran SATRESNARKOBA Polres Siak dibawah komando AKP Herman Pelani SH terus mengejar pelaku yang terlibat penyalahgunaan Narkoba diwilayah Kabupaten Siak.
Kamis malam (5/4/2018) Marjohan Seprianto (26) warga Cumateh Kampung Simaung Ds. Duku Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat di bekuk diduga ikut terlibat penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-sabu.
Kapolres Siak AKBP Barliansyah ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH membenarkan bahwa ada warga SUMBAR yang ditangkap karena diduga terlibat Narkoba.
“Tersangka kita tangkap di Jl. Lintas Perawang – Minas Km. 17 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak,” ujar mantan Kapolsek Kerinci Kanan ini kepada lintas10.com.
Lanjutnya saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti 1 Paket diduga Narkotika jenis Shabu dgn Berat Kotor 2,20 Gram, 1 Buah Plastik Klip Bening, 1 Buah Kotak Rokok Sampoerna, 1Unit HP lipat merk Nokia warna Hitam.
“Ditangkapnya pelalu setelah didapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di tempat kejadian perkara, kita perintahkan Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Siak IPDA Muslim,SH melakukan penyelidikan,” kata Kasat.
Sekira pkl 22.30 wib lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Pelalawan itu ciri – ciri orang yang disebutkan berhenti di Jl. Lintas Perawang – Minas Km. 17 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
“Tanpa adanya perlawanan pelaku langsung diamankan serta digeledah dan dijumpai narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok,” kata Kasat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti di bawa ke MAPOLRES Siak.