Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, Pieter Manginte, Pastikan hutang-hutang kontraktor yang belum sempat dibayarkan tahun 2017 lalu, dimana dipastikan akan dibayarkan melalui APBD 2018 ini.
Pembayaran hutang-hutang kepada para kontraktor tersebut akan dibayarkan melalui APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2018 ini, dimana kurang lebih sebesar 5,4 Miliyar.
“Dibayar di APBD Kabupaten Seruyan 2018 ini, Tapi itu urusan Keuangan (DPKAD),” Ujar Pieter, kepala Lintas10.com, di ruang kerjanya, di Kuala Pembuang, belum lama ini.
Hal tersebut Tambah Pieter, kenapa dengan bisa terjadi, dimana dikarenakan lantaran waktu yang mepet, dipinta dilengkapi tapi tidak bisa, Jadi akhirnya menjadi utang daerah. Seperti halnya, pada galian C nya yang tidak ada, Berkas Kurang, Bank sudah tutup di akhir tahun, Jadi mana kita berani dengan membayarnya.
Saat ditanya berapa total paket proyek yang harus dibayarkan kepada pihak rekanan tersebut, Pieter mengaku tidak tahu persis, yang lebih tahunya Kepala Bidangnya, Namun menurutnya lagi, setidaknya tanggungan hutang tahun lalu itu sudah bisa diselesaikan di tahun anggaran 2018 ini.
Menurut kontraktor, mereka sudah mampu menyelesaikan pekerjaan proyek di tahun 2017 tersebut, Sehingga hanya sebagian kontraktor saja yang dapat melakukan pencairan keuangannya. (Fathul Ridhoni)