Ini Tawaran Kopsa-M kepada PTPN V dalam Solusi Penyelesaian Hutang Pembangunan Kebun KKPA

Kampar408 kali dibaca

BANGKINANG,LINTAS10.COM- Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu sebenarnya sudah menawarkan solusi kepada PT Perkebunan Nusantara V untuk mengatasi kebun kemitraan yang gagal. Tawaran tersebut disampaikan bersamaan dengan Surat Bupati Kampar kepada Direktur PTPN V.

Kuasa hukum Kopsa-M, Suwandi mengatakan, solusi yang ditawarkan tidak melenceng dari aturan KKPA dan MoU yang sudah ditandatangani. Pihaknya kembali menegaskan Keputusan Gubernur Riau Nomor 7 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Pola Kemitraan melalui Pemanfaatan Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA). 

“Pembayaran hutang KKPA dengan mencicil sebesar 30 persen dari produksi,” ungkap Suwandi dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/4/2018).

Ia menjelaskan, produksi rata-rata KKPA hanya sekitar 400 ton per bulan atau sekitar Rp. 600 juta dengan perkiraan Rp. 1.500 per kilogram. Sebesar 30 persen dari hasil baru Rp. 180 juta. 

Hutang KKPA mencapai Rp. 120 miliar. Membengkak dari hutang awal Rp. 83 miliar pada akad kredit di Bank Mandiri Palembang tahun 2013 dengan tenor 10 tahun. Artinya masa kredit akan berakhir pada 2023. 

“Kalau 30 persennya (dari rata-rata produksi) hanya 180 juta. Kalaupun dicicil sampai 2023, hutang nggak akan lunas,” jelas Suwandi. Menurut dia, negara akan rugi besar karena perusahaan Kelapa Sawit pelat merah itu harus melunasi hutang karena bertindak sebagai avalis. 

Lanjut Suwandi, kemampuan cicil KKPA ini karena ulah PTPN V sendiri. Perusahaan sebagai bapak angkat gagal membangun kebun sesuai dengan kualifikasi standar. Padahal, besar pinjaman yang dicairkan bank tak tanggung besarnya.

“Kalaupun sekarang PTPN mencicil hutang tiap bulan, hanya semacam dana talangan. Bukan dari hasil produksi. Mau sampai kapan negara dirugikan?,” kata Suwandi. Ditambahkan dia, perusahaan secara sepihak malah membebankan dana talangan itu kepada anggota koperasi.  

Baca Juga:  Polres Kampar Ungkap Misteri Penemuan Mayat di Petapahan dan Tangkap Pelakunya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.