BANGKINANG,LINTAS10.COM- Akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, melakukan pemasangan Portal di Jalan Lintas Kebun Durian- Lipat Kain . Karena diduga PT. Tasma Puja, tidak menghormati perjanjian yang disepakati. Namun portal yang dipasang, masih bisa dilewati mobil Angkuta perusahaan perkebunan sawit tersebut.
Menurut Kepala Dinas Perkebunan Kampar Ir. Bustan, bahwa Portal yang dipasang belum di kunci. Karena adanya surat permintaan oleh ninik mamak Kenegerian Kampa, untuk ditangguhkan terlebih dahulu untuk tidak dikunci.
“Jadi kita hormati permintaan ninik mamak untuk belum menguncinya. Kemungkinan menunggu pulang Bapak Bupati Kampar, baru kita tindak lanjuti kembali pengunciannya secara permanen,”tutur Kepala Dinas Perkebunan Pertenakan dan Kesehatan Hewan.Kepada Wartawan, Senin (02/04/2018).
Sebelumnya rencana tersebut tertuang dalam Notulen kesepakatan tersebut, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan bersama Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Kampar 2 April 2018, akan melakukan pemasangan portal di jalan Tibun yang menghubungkan Desa Kampar dengan Lipat Kain ini akan dilakukan pemasangan portal.
“Pihak pemerintah daerah kabupaten kampar dalam hal ini, menilai perusahaan tidak menghormati perjanjian yang sudah disepakati pada saat pertemuan perwakilan perusahaan dengan Direksi kebun kelapa sawit PT. Tasma Puja belum lama ini,”ujarnya.
Untuk diketahui juga terkait mediasi yang dilakukan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, antara Perusahaan Perkebunan Sawit PT. Tasma Puja dan masyarakat Desa Pasar Kampar, Kecamatan Kampa, pada hari Selasa 06 Maret 2018 kemarin di Aula Bupati Kampar.
Ternyata hari Senin 12 Maret 2018 kemarin pihak perusahaan mengirimkan surat kepada Bupati Kampar yang isinya sebagai berikut : Menindak lanjuti hasil rapat Selasa 06 Maret 2018 mengenai penyelesaian klaim lahan PT. Tasma Puja oleh pihak tertentu di Desa Kampar, dengan tidak mengurangi rasa hormat kami kepada Bapak, bahwa kami belum bisa menyampaikan jawaban tersebut pada tanggal 13 Maret 2018 dikarenakan masih adanya isu/gejolak dari masyarakat akan menuntut hal yang sama, sehingga perlu kami evaluasi kembali mengenai jawaban tersebut.