Polisi Labuhanbatu Tembak Mati Pembawa Sabu 13 Kg

Rantauprapat,lintas10.com-Kepolisian dari Satnarko Polres Labuhanbatu menembak mati Marhaban Ali.(40) Warga Aceh.salah seorang tersangka Pembawa Narkoba jenis Sabu yang dipaparkan sebanyak 13 Kg.
        
Dipaparkan Kapolres Labuhanbatu didampingi Kasat Narkoba AKP Jamakita Purba kepada sejumlah Wartawan, Kamis (29/3/2018) di Rumah Sakit Umum Rantauprapat bahwa ke tiga tersangka merupakan jaringan Internasional.

Sejumlah 13 Kg Sabu dan hampir 20’Ribuan Pil.Setan diamankan Polisi.

Marhaban Ali (40) Warga Desa Kubu Kecamatan Pusangan Sebilah Krueng/ Kabupaten Biruen Aceh Timur Tewas di tembak saat hendak dibawa pengembangan ke Pekan Baru sesusai dengan tujuan Narkoba dari Aceh ke Pekan Baru.

Sedangkan kedua tersangka lainnya masing-masing bernama Hasnawi (34)’Warga Simpang Ulim Aceh Timur,Mursalum (39) Warga Jalan Pancing Medan,bersama Mobil Avanja hitam BK 1718 BI, uang Tunai 5 Juta,2 Unit HP Android, 3 HP Samsung lipat, 1 HP Stow Berry kini dibawa ke Mapolres Labuhanbatu.

Paparan Sat Narko Polres Labuhanbatu terkesan mendadak tanpa diketahui banyak Wartawan,karena sebelumnya ketiga tersangka merupakan tangkapan Polantas Sektor Kualuh Hulu saat melakukab Sweeping di Daerah Jalinsum Desa Siamporik Kabupaten Labuhanbatu Utara.(SiRa)

Baca Juga:  Bupati Labuhanbatu Sholat Idul Adha 1438 H di Lapangan Ikabina Rantauprapat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.