SIAK, lintas10.com- Dipercaya PWI Siak sebagai pembaca Deklarasi mewujudkan penghargaan Polres kepada PERS. Dan Wartawan merupakan garda depan dalam upaya mencegah hoax. Jarena kerja jurnalistik diatur UU nomor 40/1999 dan berpedoman pada kode etik wartawan.
“Wartawan Siak memiliki komitmen besar dalam mencegah berita Hoax dan memerangi pelaku, pembuat dan penyebar Hoax. Hal ini penting karena hoax, ujaran kebencian bukan tindakan jurnalistik dan tindakan keji dalam peradaban manusia,” ujar Ali Masruri selaku ketua PWI Kabupaten Siak usai acara deklarasi anti Hoax senin (19/3/2018).
Lanjut Ali sebelum pihak Polres membuat dekalarasi PWI Siak sudah pernah menggelar Seminar dan sejumlah acara terkait dengan melawan Hoax.
Dan PWI berkomitmen memerangi hoax dan terus melakukan pembinaan kepada anggota untuk brkerja lebih profesional.