Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Polres Seruyan menggelar ikrar anti hoax bersama kalangan Masyarakat Kabupaten Seruyan di Kota Kuala Pembuang.
Adapun isi dari Ikrar tersebut, adalah, Menyatakan Anti terhadap berita Hoax dan Isu Sara, berperan aktif dalam upaya pencegahan terhadap bahaya penyebaran berita Hoax dan Isu Sara, Mendukung upaya Polri dalam menegakan hukum terhadap pelaku penyebar berita Hoax dan Isu Sara, dan Mari kita selamatkan bumi gawi hatantiring kabupaten seruyan dari bahaya penyebaran berita Hoax dan Isu Sara.
Ikrar ini menurut Kapolres Seruyan, AKBP Nandang Mu’min Wijaya, Sik, menjadi penting mengingat berita hoax sangat meresahkan dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Apalagi ini dalam suasana tahun politik. Harus tercipta suasana kondusif, Ujar Kapolres Seruyan, Pada acara yang digelar di Bundaran 2 Kota Kuala Pembuang, Minggu Pagi (18/3/2018).
Nandang menjelaskan, dimana ikrar anti hoax ini penting untuk didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Secara khusus, seluruh instansi menurutnya juga sangat mendukung hal ini.
Khusus pada perhelatan Pilkada serentak 2018, Nandang menyebutkan, untuk potensi konflik sangat besar. Hal ini akan semakin memanas jika isu hoax tidak disikapi secara bersama sebagai hal yang harus ditolak.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan seluruh pihak baik Masyarakat Seruyan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, dan kami menggandeng seluruh komponen, termasuk komunitas media, sebagai sumber informasi memberikan pencerahan terhadap Masyarakat,” pungkasnya. (Fathul Ridhoni)