Musrenbang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2018

PADANG LAWAS, lintas.10-Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Padang Lawas (Palas) melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Palas menggelar muasyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Palas Tahun 2018 di Aula Hotel Syamsiah Sibuhuan Senin (12/3).

Kegiatan Musrenbang dibuka secara reami Pjs Bupati Palas, Ir H Muhammad Armand Effendi Pohan MSi, Hadir pada kesempatan itu Gubernur Sumatera Utara melalui Kepala BPBD Sumut, Sekretaris Bappeda Propinsi Sumatera Utara Munir Tanjung, Sekda Palas Arpan Nst, Wakil Ketua DPRD Palas H Irsan Bangun Hrp, seluruh pimpinan OPD, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Lsm dan Pers.

Kepala Bappeda Palas Hj Yenny Nurlina SP mengatakan tujuan pelaksanaan musrenbang yaitu untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan dan penganggaran dalam rancangan awal RKPD Kabupaten Palas Tahun 2019 dan rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2019.

Selain itu katanya sebagai penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Palas Tahun 2019 yang memuat prioritas pembangunan daerah, alokasi anggaran indikatif berdasarkan program dan fungsi OPD, serta usulan kegiatan yang pendanaannya berasal dari APBD Kabupaten, Propinsi dan APBN, dan sumber pendanaan lainnya, serta mendapatkan rincian rancangan awal anggaran kegiatan yang perlu dibiayai APBD Kabupaten Palas Tahun 2019.

“Kemudian mengefektifkan pemanfaatan potenai SDA yangbada dalam pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan,”terangnya.

Dijelaskan, Musrenbang juga bertujuan untuk mensinergikan dan mensinkronkan program dan kegiatan pembangunan antar sektor/bidang, antar daerah/wilayah yang dimuat dalam RKPD Kabupaten Palas Tahun 2019, dan mendapatkan rincian rancangan awal kerangka regulasi dan RKA organisasi perangkat daerah Tahun 2019.

Baca Juga:  Jalan Lintas Ujung Padang Terputus Masyarakat Desa Ulumahuam Minta Perhatian Dari Pemerintah Daerah Labuhan Batu Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.