PADANG LAWAS,lintas 10-Sebanyak 5 (lima) temuan dugaan yang menjadi pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Padang Lawas (Palas) telah diproses Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Palas.
Hingga kini Pihak Panwaslih Palas telah memproses lima temuan dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan PNS dan Aparat dalam hal zona penempatan alat peraga kampanye (APK).
“Kelima kasus tersebut merupakan temuan pihak Panwaslih karena belum ada laporan warga” ujar Ketua Panwaslih Palas Abdul Rahman Daulay kepada sejumlah wartawan yang tergabung di PWI Perwakilan Palas saat melakukan audensi dengan seluruh komisioner Panwaslih daerah itu. Rabu (7/3).
Adapun kelima dugàn pelanggaran itu, yakni tulisan yang menyatakan bentuk dukungan terhadap salah satu pasangan calon yang dilakukan oleh salah satu dinas. Kemudian dua kasus tentang salam simbol dukungan terhadap paslon, mengjampanyekan paslon dalam acara operasi katarak di RSUD Sibuhuan serta penempatan APK.
Abdul Rahman yang didampingi Komisioner Panwaslih Devisi SDM Irham Habibi dan Devisi Tindakan A Faisal Nasution mengatakan tindak lanjut dari dugaan pelanggaran tersebut masih dalam proses dan belum bisa dipublikasisikan.
Disinggung mengenai Putra Palas yang menjadi Pejabat Eselon II Pemprovsu dan kini menjabat Pj sementara Walikota Padangsidimpuan yang melakukan salam simbol dengan calon bupati dan telah beredar di media sosial, Ketiga Komisioner Panwaslih kompak mengatakan hingga kini belum ada laporan dari masyarakat.
Ketua Panwaslih mengakui sudah banyak yang mengirimkan foto pejabat dengan paslon yang beredar tersebur, namun menurut penilaiannya, meskipun hal tersebut merupakan pelangaran, namun pejabat yang dimaksudkan melakukan salam simbol tersebut bukan hanya dengan satu pasangan calon.