PADANGLAWAS,lintas.10-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas (Palas) melaksanakan pengundian dan pengumuman nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Palas, Selasa (12/2) di aula Asrama Haji Sibuhuan. Kegiatan pencabutan nomor berlangsung aman dan terkendali.
KetuaKPU Palas, Syarifuddin Daulay, mengatakan tahapan pencabutan nomor urut Paslon ini dilaksanakan serentak di seluruh daerah yang mengikuti Pilkada serentak 2018.
Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis KPU Palas Rahmat Habinsaran Daulay mengatakan ada tata tertib yang harus diikuti oleh Paslon maupun pendukung yang datang untuk menyaksikan proses pencabutan nomor urut.
Aturan untuk Paslon yang maju lewat jalur Partai politik, yang dibolehkan masuk kedalam area KPU hanya Paslon, tim penghubung, parpol pengusung, dan 20 orang dari tim kampanye.
Sedangkan Paslon yang maju lewat jalur perseorangan hanya bisa didampingi tim penghubung dan 25 orang tim kampanye.
Sementara untuk simpatisan yang boleh masuk ke dalam area halaman kantor KPU hanya maksimal 50 orang dari masing masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Ketiga pasangan calon yang melakukan pencabutan nomor urut itu adalah pasangan Tondi Roni Tua, S. Sos – Ir. H. Syarifuddin Hasibuan yang diusing partai Demokrat dan PKS, nomor urut satu ( 1 )
Pasangan H. Ali Sutan Harahap (TSO) – drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu,CHt, MM, MSi yang diusung sepeuluh partai polotik, termasuj partai Golkar, HANURA, PPP, PKB, PAN, PDI Perjuangan, PBB, PKPI, GERINDRA, dan partai Nasdem dengan nomor urut dua (2).
Sedangkan pasangan calon Drs. H. Rahmat Pardamean Hasibuan – Syahrul Efendi Hasibuan dari jalur independent dalam pencabutan nomor mendapat nomor urut tiga (3).