Hasil Rapat Pleno Terbuka  KPU Palas,15 Parpol Memenuhi Syarat

Hasil Rapat Pleno Terbuka  KPU Palas
15 Parpol Memenuhi Syarat

PADANG LAWAS.lintas.10-Hasil rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas (Palas) di Aula Hotel Barumun Sibuhuan Julu Kamis (8/2) menetapkan 15 Partai Politik (Parpol) memenuhi syarat.

Rapat pleno terbuka itu merupakan penetapan hasil penelitian verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, yang dilakukan oleh KPU Palas.

Rapat pleno terbuka itu dipimpin Ketua KPUD Palas Syarifuddin Daulay, bersama Komisioner Devisi Hukum Indra Syahbana Nasution, Komisioner Devisi Teknis Rahmad Habinsaran Daulay, Komisioner Devisi Logistik Rahmad Efendi Siregar, Komisioner Devisi SDM dan Parmas Amran Pulungan, Sekretaris Darwin Hasibuan, dan dihadiri para ketua, sekretaris dan bendahara dari 15 partai politik yang ada di Palas.

Adapun ke 15 partai politik yang telah memenuhi syarat itu antara lain, Partai Golkar, Gerindra, Hanura, PDIP, PPP, PAN, PKB, Demokrat, PBB, PKPI, Nasdem, PKS, PSI, Perindo dan Partai Garuda.

Kepada para ketua dan pengurus partai lainnya, Ketua KPUD Palas Syarifuddin Daulay mengucapkan terima kasih atas sambutan mereka di sekretariat masing – masing, kepada pihaknya dalam kegiatan verifikasi partai politik itu, beberapa waktu lalu.

Ke 15 Parpol yang sudah di nyatakan pihaknya memenuhi syarat itu, di harapkannya nanti dapat menjadi pewarna pada pemilu 2019 nanti.

“Mudah – mudahan dari hasil verifikasi ini, bisa mewarnai dan menjadi peserta pemilu 2019”, katanya.

Sementara Indra Syahbana Nasution selaku Komisioner Devisi Hukum KPUD Palas menyebutkan, penelitian verifikasi itu di lakukan pihaknya sebelumnya, mulai dari verifikasi administrasi partai politik, hingga verifikasi faktual kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan masing – masing partai politik tersebut.

Baca Juga:  ASN jajaran Pemkab Palas mulai normal berkantor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.