JAKARTA, lintas10.com – Operasi Gaktib dan Yustisi tahun 2018 diharapkan mampu meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum prajurit dan ASN TNI sehingga mengeliminir bahkan meniadakan pelanggaran disiplin maupun hukum di lingkungan TNI.
Demikian amanat tertulis Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P yang dibacakan Danpuspom TNI Mayjen TNI Dedy Iswanto, S.E., S.H. pada upacara gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi POM TNI tahun 2018 di Lapangan Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/2/2018).
Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2018 mengusung tema “Dengan Operasi Gaktib dan Yustisi Tahun 2018 Polisi Militer Berkomitmen Meningkatkan Disiplin, Ketaatan Hukum, Dedikasi dan Loyalitas Prajurit Dalam Rangka Menjaga Netralitas Untuk Mendukung Tugas Pokok TNI”.
Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan, bahwa pelaksanaan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi dikembangkan ke arah peningkatan profesionalitas petugas dan subyek hukum melalui upaya edukasi. Esensi operasi ini adalah proses lanjutan dari upaya pencegahan dan penyelesaian pelanggaran hukum bagi prajurit dan ASN TNI. “Dalam realita kehidupan bermasyarakat, seringkali penerapan hukum, norma, dan disiplin tidak efektif sehingga wacana ini menjadi perbincangan menarik untuk dibahas dalam perspektif efektivitas hukum,” ucapnya.
“Persoalan efektivitas hukum mempunyai hubungan yang sangat erat dengan persoalan penerapan, pelaksanaan, dan penegakan hukum, baik di lingkungan TNI maupun dalam masyarakat demi tercapainya tujuan hukum. Artinya hukum benar-benar berlaku secara filosofis, yuridis, dan sosiologis,” ujar Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Dalam kesempatan tersebut, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan, bahwa upaya penegakan hukum dan disiplin prajurit menempati posisi yang sangat penting dan memberi dampak positif sebagai keteguhan sikap serta perilaku prajurit. Berdasarkan data laporan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer tahun 2017 dibandingkan tahun 2016, ada kenaikan jumlah terhadap kasus tertentu yang menonjol diantaranya desersi, penyalahgunaan wewenang, dan penganiayaan.