Leli : Bidan Desa Dilarang Meninggalkan Tempat Tugas

PADANG LAWAS,lintas.10-Kepala Dinas Kesehatan Palas Hj Leli Ramayulis SKM menyatakan bidan desa tidak boleh meninggalkan tempat tugas di desa. Hal itu bertujuan untuk peningkatan  pelayanan kesehatan yang maksimal.

Dia mengingatkan ,agar para bidan tanggap dengan isu bakteri Difteri yang berkembangan belakangan ini.

Tidak menutupi kemungkinan katanya, bakteri yang hampir menyebar di seluruh Indonesia itu menjangkit masyarakat di Palas .

Untuk itu kepada bidan desa agar tidak meninggalkan tempat tugas, diharapkan juga kerjasama para kepala desa, jika menemui bidan desa yang meninggalkan tugas, untuk melaporkannya pada kami, supaya bisa ditindak,” tegas Kadis Kesehatan diacara  peresmian gedung baru Puskesmas Sihapas, Senin (29/1) di Desa Padang Hasior.

Leli Ramayulis menambahkan, pembangunan gedung baru puskesmas Sihapas Barumun sebagai puskesmas rawat inap dibangun  tahun anggaran 2017 lalu. Kini sudah bisa beroperasi untuk dimanfaatkan melayani kesehatan masyarakat Sihapas Barumun.

“Dan perlu kami sampaikan, bahwa ke depan kami juga masih berharap, akan adanya pembangunan lanjutan untuk kesempurnaan gedung dan sarana pendukung lainnya di Puskesmas ini.

Dapat kita lihat sendiri,tambahnya, halaman puskesmas  ini masih berbatu. Tentunya dengan kehadiran bapak Wakil Bupati, bisa melanjutkan pembangunannya nanti,” kata Hj Leli Ramayulis.

Wakil Bupati didampingi ketua TP-PKK Palas Hj Yusra Ali Sutan Harahap, Sekda Arpan Nasution SSos, Kadis Kesehatan Hj Leli Ramayulis, Camat Sihapas Barumun Sarwedi Hasibuan, Kepala Puskesmas Tjampur Harahap secara langsung meresmikan gedung baru Puskesmas Sihapas Barumun tersebut.

Seperti biasa, disela kegiatan peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.

Baca Juga:  IJTI dan Kejaksaan Labuhanbatu Bantu Parbetor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.