Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dari KPU Seruyan secara resmi memulai tugasnya untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) untuk Pilkada Kabupaten Seruyan 2018.
Gerakan coklit itu dilakukan dengan mensensus dari rumah ke rumah. “Coklit ini dilakukan dengan cara sensus, nantinya para PPDP yang akan mendatangi rumah rumah masyarakat satu persatu,” ujar Yati, salah seorang petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) Seruyan, kepada Lintas10.com di kuala pembuang, Selasa (23/1/2018).
Yati juga menjelaskan, proses coklit akan berlangsung dalam waktu hampir satu bulan, yakni mulai 20 Januari hingga 18 Februari 2018, dengan kewajiban pencoklitan kepada daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang ada di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) se kabupaten seruyan.
“Dimana gerakan coklit ini juga tidak hanya sekedar memeriksa keberadaan calon pemilih, tapi PPDP juga bertugas melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga dengan metode rumah ke rumah,” terangnya. (Fathul Ridhoni).