Bupati Palas Serahkan 844 Sertifikat
PADANG LAWAS, lintas.10-Bupati Padang Lawas (Palas) secara simbolis menyerahkan 844 sertifikat kepada masyarakat melalui program reform agraria di Aula Pendopo Bupati Palas, Selasa (23/1). Penyerahan sertifikat itu dirangkaikan dengan kegiatan penyuluhan sertifikat.
Kabag Tapem Setdakab Palas Agussalim Nst mengatakan sertifikat yang diserahkan itu merupakan kerjasama dengan Badan Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2017. Masyarakat penerima sertifikat berasal dari desa Janji Lobi Kecamatan Barumun sebanyak 375 sertifikat, desa Siraisan Kecamatan Ulu Barumun sebanyak 81 sertifikat.
“Kemudian desa Lubuk Bunut kecamatan Hutaraja Tinggi sebanyak 175 sertifikat dan desa Papaso kecamatan Batang Lubu Sutam sebanyak 213 sertifikat,”jelasnya.
Bupati Palas H Ali Sutan Harahap dalam sambutannya mengatakan penyerahan sertifikat sejalan dengan target Presiden melalui Badan Pertanahan Nasional Propinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia ada 126 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan.
“Untuk kabupaten Palas tahun 2017 ini, baru 844 sertifikat yang diserahkan kepada 4 desa,”ungkapnya.
Untuk Tahun 2018 kata Bupati, masih ada pendataan inventarisasi supaya disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui Gubernur Sumatera Utara, agar masyarakat Kabupaten Palas mempunyai sertifikat baik lahan perkebunan dan perumahan.
“Karena terjadi banyaknya konflik, antara masyarakat dengan masyarakat, pengusaha, dan Pemerintah, maka Presiden memerintahkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bahwa tahun 2018 sebanyak 5 juta sertifikat harus keluar, dan tahun 2019 sebanyak 7 juta, kemudian tahun depannya lagi sebanyak 9 juta sertifikat harus keluar,”terang Bupati Palas yang akrab disapa TSO.