JAKARTA, lintas10.com- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan, untuk tahun 2018 ini dalam penyusunan soal USBN melibatkan guru dari berbagai sekolah untuk menyusun butir soal dengan porsi penyusunan 75 – 80 persen dan 20 – 25 persen disiapkan oleh pusat, kemudian direviu dan disusun paket soal bersama oleh KKG/MGMP dibawah koordinsi Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota atau Kanwil/Kantor Kemenag.
“Perakitan soal 100 persen dilaksanakan di tingkat KKG/MGMP atau di satuan pendidikan. Standar dan kisi-kisi tetap ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP),” kata Muhadjir yang didampingi Ketua BSNP, Bambang Suryadi, pejabat eselon 1 dan 2, dan para Staf Ahli saat diskusi kebijakan pendidikan dan kebudayaan bersama media massa di gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, minggu lalu.
Ketua BSNP, Bambang Suryadi mengatakan, bahwa mulai tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan kebijakan baru untuk ujian akhir di jenjang sekolah dasar (SD) yakni dengan menerapkan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) bagi peserta didik Kelas 6. USBN di tingkat SD hanya menguji tiga mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan, sebelumnya pada tahun 2017 ada dua jenis ujian di jenjang SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), yaitu Ujian Sekolah dan Madrasah (US/M) dan Ujian Sekolah. Kemudian tahun ini berubah menjadi USBN dan Ujian Sekolah. Lima mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Sekolah (US) adalah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Seni Budaya dan Keterampilan, Penjaskes, dan Olahraga.