KPU Seruyan Laksanakan Rapat Pleno Terbuka, Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Calon Pilbup Seruyan 2018

Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan, melaksanakan rapat pleno terbuka, Penyampaian hasil penelitian persyaratan pencalonan dan atau persyaratan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seruyan, Kalteng tahun 2018.

Rapat pleno terbuka KPU Seruyan tersebut, dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kuaka Pembuang, Jalan MT.Haryono, Kamis sore, (18/1/2018).

Hadir dalam rapat pleno, masing-masing dari tim sukses pendukung, seperti pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan, Edy Riswan – Soetoyo S.Darno, Sudarsono – Hairil Yadi, dan Pasangan Yulhaidir – Iswanti.

Selain itu juga hadir dari Panwaslu Kabupaten Seruyan, Polres Seruyan, dan para undangan lainnya. Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Agus Sukron Ma’mun dengan didampinggi para anggotanya.

Dalan sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Agus Sukron Ma’ mun, mengatakan, sesuai dengan pentahapan dan jadwal, maka dilaksanakan rapat pleno terbuka untuk penyerahan model BA, HP, KWK (Model persyaratan bakal calon) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seruyan Tahun 2018.

“Dalam rapat itu, masih ada perbaikan-perbaikan, sehingga dari pasangan bakal calon harus melengkapi berkas dan untuk batas melengkapi berkas sampai tanggal 20 Januari 2018, dan sedangkan untuk penetapannya tanggal 12 Pebruari 2018,” jelasnya.(Fathul Ridhoni).

Baca Juga:  Polres Sidrap Akan Gelar Acara Puncak HUT Bhayangkara ke -73

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.