Sidang Paripurna DPRD Pertama 2018 Hanya Dihadiri 21 Orang Anggota

Politik203 kali dibaca

SIAK, lintas10.com- Dari 40 jumlah anggota DPRD Kabupaten Siak hanya 21 orang yang ikut hadir dalam rapat paripurna pertama di tahun 2018 Rabu (3/1/2018).

Adapun agenda dalam menyampaikan rencana kerja wakil rakyat selama setahun yang akan mulai dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, serta dua orang wakil ketua DPRD, Wakil Bupati Siak Drs Alfedri, forum pimpinan daerah Siak, pimpinan OPD.

Acara itu dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Siak Sutarno SH. Dan dalam pembacaan rencana kerja 40 orang anggota DPRD Siak yang terdiri 4 Komisi, 5 Fraksi dibacakan sekretaris Dewan Amrul.(sht)

Baca Juga:  H.Hasmar : Reses 1 2019 Banyak Usulan Dan Keluhan Yang Disampaikan Masyarakat, Kita akan Perjuangkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.