Kasi Pidsus Siak Akui Gunakan Oknum LSM Antar Surat Kepada Saksi Dugaan TIPIKOR SMPN 1 Atap Sungai Apit

Siak494 kali dibaca

SIAK, lintas10.com- Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak dalam penegakan hukum dinilai tak profesional. Pasalnya, saat melakukan pemanggilan terhadap saksi Sahri Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 01 Satu Atap Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak dan beberapa saksi lain mengunakan jasa oknum LSM,  bukan melalui staf resmi intansi tersebut. 

Hal itu diakui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Siak Immanuel Tarigan Kamis, (21/12/2017) di ruang kerjanya. Alasan Immanuel, menggunakan jasa oknum LSM itu akibat kurangnya SDM di Kejaksaan Negeri Siak.  

Berdasarkan surat pemanggilan No : 369/N.4.14.8/Fd.1/10/2017 yang dutujukan kepada Sahri untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan masyarakat dugaan penyelewengan dana Kartu Indonesia Pintar(KIP) tahun 2014 sampai dengan tahun 2017 Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Siak Nomor : Spritn-64/N.4.14.8/Fd.1/09/2017 tanggal 25 September 2017 yang ditandatangani AN. Kajari Siak melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Immanuel Tarigan, SH. MH

“Kalau surat pemanggilan itu memang kita yang membuatnya. Karena di Kejaksaan Negeri Siak kurang SDM kita minta bantu kepada oknum LSM. Kalau itu jadi masalah okelah, untuk kedepan kita akan melaksanakan sesuai prosedur yang ada,” kata Immanuel. 

Ketika ditanya sejauh mana pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang sudah memenuhi pemanggilan itu, Immanuel mengatakan setelah dilakukan penyelidikan ternyata indikasi itu tidak temukan. 

“Mereka sudah memenuhi panggilan kita, setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata indikasi sesuai yang dilaporkan oleh masyarakat itu tidak ditemukan,” jelas Immanuel. 

Immanuel juga mengatakan, dalam waktu dekat ini pihak Kejari Siak akan melakukan press riliase dengan awak media yang ada di Siak. 

Baca Juga:  Koramil Perawang ikut Amankan Vaksinasi ke Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.