Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, Vincianto, mengatakan, pihaknya bakal menerapkan sistem pelayanan secara online bagi warga yang mengurus perizinan di kantornya mulai tahun 2018 mendatang.
“Kita ada rencana, untuk tahun depan membuka sistem pelayanan perizinan berbasis online. Jadi, nanti masyarakat akan lebih mudah dalam mengurus perizinan di kantor ini,” ujar Vinci, kepada Lintas10.com, di ruang kerjanya, di Kuala Pembuang, rabu (20/12/2017).
Lebih lanjut Vinci mengatakan, dengan adanya sistem online tersebut, dimana akan semakin memudahkan warga yang mengurus perizinan karena bisa diakses melalui internet kapan saja, dan mereka pun bisa memantau persyaratan dan perkembangan izin yang sedang diurus.
“Jadi ketika ingin mengajukan dokumen untuk mengurus izin, yang bersangkutan tinggal membuka aplikasi nya, lalu bisa melihat persyaratannya, kemudian setelah dipenuhi Persyaratannya, lalu dokumen diantar ke kantor DPMPTSP Kabupaten Seruyan, dan yang bersangkutan juga bisa memantau perkembangannya, dokumennya sudah sampai mana, sudah ditandatangani kepala dinas atau belum, itu bisa dilihat semua di aplikasi tersebut,” terangnya.
Vinci menambahkan, untuk pembiayaan program ini sudah dilakukan pembahasan di APBD murni 2018, agar bisa dianggarkannya.
“Program tersebut, direncanakan secepatnya akan terealisasi, yakni sekitar pada di awal tahun 2018 mendatang, langsung dilaksanakan dan kita akan menunjuk siapa berkompeten untuk melaksanakannya, karena untuk sarana dan prasarananya sudah ada dan tersedia, maupununtuk SDM nya pun juga sudah ada, dengan jumlah sementara ini ada 10 orang,”jelasnya. (Fathul Ridhoni)