SIAK,lintas10.com- Jumlah penduduk Kabupaten Siak dalam 4 tahun terakhir mengalami penurunan hingga 22.337 jiwa, namun angka itu tidak mengurangi jumlah kursi DPRD Siak yang akan diperebutkan pada Pileg 2019 mendatang.
Hal ini terungkap pada rapat Penataan Daerah Pemilihan Umum dan Alokasi Kursi Pada Pemilu 2019 yang digelar KPU Kabupaten Siak, Sabtu (16/12) di Grand Royal Hotel. Dalam rapat untuk menentukan wilayah Dapil pesta demokrasi 2019 ini, KPU Siak menjabarkan jumlah penduduk di tiap kecamatan, sebagai dasar menghitung jumlah kursi dewan dan pembagian dapil.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Siak Agus Salim beserta jajarannya, dihadiri Kepala Kantor Kesbangpol Siak Hasmizal, Devisi Hukum Panwaslu Kabupaten Siak Ahmad Dardiri, Ketua DPC Partai Gerindra Siak Sutarno, Ketua PKB Siak Muhtarom, Ketua DPC Demokrat Siak Syamsurizal, Ketua PKPI Doni Jovian, Ketua Nasdem dan pimpinan Parpol peserta pemilu lainnya.
Dari data yang dipaparkan, penurunan jumlah penduduk terbanyak ditemukan di Kecamatan Kandis, 10.269 jiwa, Kecamatan Tualang 7.119 jiwa, Kecamatan Sungai Apit 1.717 jiwa. Sementara kecamatan lainnya mengalami peningkatan namun tidak signifikan.
“Kami mengacu pada data yang diterbitkan Mendagri, dan data ini yang dikirim Mendagri triwulan tahun 2017, mudah-mudahan data triwulan II ada perubahan. Pengurangan ini tidak mempengaruhi jumlah kursi, sebagaimana yang ditetapkan undang-undang, karena jumlah penduduk Siak tetap dalam rentang 400 ribu sampai 500 ribu jiwa,” kata Agus Salim.
Agus Salim tidak bisa menjelaskan secara pasti kenapa jumlah penduduk berkurang, namun ia memprediksi hal itu akibat banyaknya perusahaan yang memberhentikan tenaga kerja, sehingga mereka pindah ke daerah lain.