SIAK, lintas10.com- Pengembangan yang dilakukan Kepala Satuan Reserse Narkoba POLRES Siak AKP Herman Pelani bersama timnya terhadap tersangka Narkoba Musnab Wandi Galingging yang terlebih di bekuk membuahkan hasil dengan menangkap sang bandar narkoba kamis (16/11/2017) malam.
Kapolres Siak AKBP Barliansyah melalui Kasat Resnarkoba AKP Herman Pelani SH menjelaskan telah di bekuk diduga bandar Narkoba jenis Sabu-sabu yakni Sharul Als Gogon Bin Kliwon warga Desa Damakurat Kecamatan Sipispis Kabupaten Tebing Tinggi Provinsi Sumut.
“Tersangka di tangkap Jl. Flamboyan Jalur II RT 002 RW 001 Kampung Bukit Agung Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak ditemukan barang bukti (BB) 1 (satu) paket besar diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kotak Rokok Merk Luffman warna merah digunakan untuk menyimpan Narkotika Jenis shabu, 1 (satu) unit Hp merk Nokia Warna Hitam,” Jelas Kasat.
Lanjut perwira yang berkomitmen berantas Narkoba di wilayah hukum Polres Siak itu
setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah tertangkap Musnab Wandi Sigalingging kemudian dilakukan pancingan terhadap rekannya yang juga Bandar Narkotika Jenis Shabu dengan cara Menelpon dan memesan Narkotika jenis Shabu Sebanyak 1 (satu) paket Seharga Rp.5 juta dimana saat itu pelaku menyetujui dan bersedia mengantarnya.
“Sesampai di halaman rumah pelaku Musnab Wandi Sigalungging saat itu juga pelaku diamankan dan ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan pelaku didalam 1 (satu) bungkus Rokok Merk Luffman Warna Merah dan saat di introgasi pelaku menjelaskan bahwa Narkotika jenis Shabu tersebut diperolehnya dengan cara dibeli dari kawannya bernama Jefri yang tinggal di daerah Pelalawan,” kata Kasat.