SIAK, lintas10.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak membekuk warga Kampung Bukit Agung Kecamatan Kerinci Kanan diduga terlibat menyalahgunakan Narkoba jenis Sabu-sabu Kamis (16/11/2017) malam di Jalan Flamboyan Kampung Bukit Agung.
Kapolres Siak AKBP Barliansyah ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani membenarkan timnya telah menangkap penikmat narkoba jenis Sabu-sabu.
” Tersangka yang di tangkap Musnab Wandi Sigalingging (35) warga Jl. Flamboyan Jalur II RT 002 RW 001 Kampung Bukit Agung Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak,” ujar Kasat.
Lanjut Kasat tersangka di bekuk di tempat tinggalnya dan di temukan barang bukti 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika jenis sabu, 5 (lima) lembar Plastik Bening pembungkus shabu, 1 (satu) unit Hp merk Nokia Warna Biru.
Adapun tersangka di tankap Pada hari Kamis tanggal 16 Nopember 2017, sekira pukul 21.30 wib Team Opsnal Res Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Herman Pelani
SH.
“Mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terlihat orang tak dikenal keluar masuk untuk membeli Narkotika Jenis Shabu selanjutnya team langsung melakukan pengintaian di rumah pelaku dan saat dilakukan penggerebekan terlihat pelaku bersama 2 orang kawannya (melarikan diri)sedang mengunakan Narkotika Jenis shabu dan ditemukan 1(satu) paket kecil Diduga Narkotika jenis shabu dan 5 (lima) lembar Plastik bening pembungkus shabu saat di introgasi pelaku menjelaskan bahwa Narkotika jenis Shabu tersebut diperolehnya dengan cara dibeli dari kawannya bernama Jefri (DPO) yang tinggal di daerah Pelalawan,” kata Kasat.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke mapolres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut dan hingga saat ini team sedang melakukan penyelidikan dilapangan terhadap tersangka yang belum tertangkap.