Rantauprapat, lintas10.com-Yang dulunya kota idaman yg indah dan tertata rapi bahkan pernah menjadi kota Adipura, kini tampak semrawut dikarenakan banyaknya bengkel liar di jalan protokol ahmad yani yang tak memiliki izin.
Hasil pantauan dari wartawan lintas10.com, sekitar jalan Ahmad yani, jalan siringo ringo, bahkan jalan kartini banyak terdapat toko penjualan onderdil mobil, dan sepeda motor.
Setiap toko memberi fasilitas sebagai tempat (bengkel) untuk perbaikan kenderaan yang akan di perbaiki.
Saat dikonfirmasi kepala lingkungan yang tak ingin disebutkan namanya, menjelaskan bahwa pernah juga tanyakan tentang izin bengkel yang ada di depan toko mereka,
“Pengusaha tersebut mengatakan kami tidak punya bengkel, mereka jual jasa pada pelanggan yang belanja ke tempat kami, mereka tidak pernah kami panggil, dan mereka bukan tanggung jawab kami. Kami hanya menjual onderdil (sparepart) cuma mereka minjam tempat disini. Tangkis pengusaha padahal yang menentu kan harga perbaikan (ongkos pasang) tetap diserahkan pada pemilik toko,
Saat seperti ini seharusnya pihak Perizinan dan Satpol PP sudah saatnya melarang kegiatan tersebut, demi terciptanya kota Rantauprapat menjadi kota hijau dan bersih,” katanya.
Disamping itu pihak perizinan perlu mempertanyakan izin perbengkelan agar kota Rantauprapat kembali tertata rapi dan bersih seperti kota lain.
(YD)