Pelalawan, lintas10.com- Bupati Pelalawan H.M.Harris bersama Kepala OPD melaksanakan gelar rapat mendengar pemaparan dan diskusi atas pengarustamaan gender yang tertuang dalam Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 56 Tahun 2017 melalui Badan Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Pelalawan. Bertempat di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pangkalan Kerinci dalam rangkaian coffe morning.Senin (13/11)
Dalam pemaparan awal oleh Badan Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) yang diwakili oleh Kepala Bappeda M.Syahrul Syarif mengatakan bahwa pengarustamaan gender yakni penyetaraan keikutsertaan baik itu laki dan perempuan untuk dilibatkan disegala bidang dari setiap kegiatan gender, baik itu laki dan perempuan untuk ikut berperan aktif dari setiap kegiatan. Saat sekarang pemkab pelalawan juga sudah menjabarkan anggaran responsif gender dimana dilakukan dari Draft Anggaran yang mengikutsertakan dengan keberpihak atas respon kesetaraan gender baik itu laki atau perempuan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati H.Zardewan,Sekda Tengku Mukhlis,Kepala Bappeda M.Syahrul Syarif,Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Harkat, dan Para Kepala OPD.
Selain itu juga dilaksanakan pendatanganan kesepakatan komitmen kepala OPD disaksikan oleh Bupati Harris dalam melaksanakan pengarustamaan gender di Kabupaten Pelalawan diwakili oleh OPD Bappeda,BP3AKB, Inspektorat,DPMPD dan BPKAD.(adi)