73 Desa di Kabupaten Seruyan Masih Tidak Bayar PBB-P2

Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Sekitar 73 Desa yang ada di Kabupaten Seruyan masih tidak realisasikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkantoran (P2), Sedangkan yang hanya 27 desa yang sudah merealisasikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Seruyan Markus yang mana mengeluhkan, bahwa  sekitar 73 persen Desa yang ada di wilayah kabupaten Seruyan pada PBB P2 nya yang tidak terealisasi atau pada tidak bayar pajak yang dengan realisasi nol.

Padahal PBB P2 ini merupakan peralihan pajak Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, dengan terealisasinya pajak tersebut, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten seruyan juga pasti meningkat.

“Dimana hanya 27 Desa yang membayarkan PBB P2 dan delapan Desa yang telah mencapai target pada tahun 2017, yaitu Desa Panimba Baru, Tanjung Hara, Bahaur, Derangga, Panyumpa, Suka Maju, Suka Makmur,” terangnya Selasa (31/10/2017).

Lanjut Markus, Dengan hal tersebut diharapkannya masyarakat bisa sadar tentang pentingnya membayar pajak dimana itu juga adalah untuk memajukan daerah, maka tentunya dalam hal ini adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat agar bisa pada  terwujudnya seruyan yang lebih maju lagi.(Fathul Ridhoni).

Baca Juga:  Bupati Seruyan H.Sudarsono Safari Ramadhan Serap Aspirasi dan silaturahmi Kepada Warga Seruyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.