Lahuhanbatu,Lintas10.Com- Pelarian Ali Alpiandi Manik Alies Ali Ukir cs, (42) Warga Damuli, Kecamatan Kualu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara,(Labura) Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Kompi Senapan B 126/KC Damuli Kopral Dua (Kopda) Tigor Naek Sinaga Berakhir Dikota Medan ,Pasalnya Ketiga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Itu Ditangkap Tim Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Di Kota Medan Pada Hari Rabu (25/10/2017) Sekira Pukul 18.30 Wib.
Informasi Yang Dihimpun Lintas10.com Tim Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Mengamankan 3 Orang Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Kompi Senapan B 126/KC Damuli Kopral Dua (Kopda) Tigor Naek Sinaga yang Terjadi Pada Hari Kamis (5/10/2017) di depan Kafe Bunda ,Kecamatan Kualu selatan, Labura, Ketiga Pelaku Bernama Ali Alpiandi Manik (42) Dan M Sandi Alpian Manik (18) Bersama Bersama Rahmat Darmawan(24) Ditangkap Tim Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Di Kota Medan Pada Hari Rabu, (25/10) Sekira Pukul 18.30 Wib, Selain Ketiga Pelaku Pengeroyokan anggota TNI Tersebut, Sebelum Nya Pihak Kepolisian Sudah Mengamankan 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Yang Bernama Amir Ditangkap Di Riau Dan Ade Candra ditangkap Awal Kejadian Pengeroyokan kepada Anggota TNI Kompi Senapan B 126/KC Damuli.
Sementara Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH, MH Membenarkan Bahwa Ketiga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Kompi B 126/KC Damuli Bernama Kopral Dua (Kopda) Tigor Naek Sinaga Ditangkap Tim sat Reskrim Polres Labuhanbatu Di Medan”3 org mas ditangkap dimedan”Ujar Kapolres Labuhanbatu Frido Situmorang SH,MH Melalui Pesan Whatsapp Lintas10.Com
Kapolres Juga Menjelaskan Penangkapan Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Kompi Senapan B 126/KC Damuli Di Jerat Dengan Pasal 170 Subs 351KUHP Sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/440/X/2017/SU/Res-LBH Dan Saat Ini Tim Sat Reskim Polres Labuhanbatu Masih Mengamankan Lima Orang Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI, Dengan Identitas ade Candra (25) Ditangkap Awal Kejadian Pengeroyokan Anggota TNI, setelah Itu Amir (40) Ditangkap Di Riau Dan Tak Sampai disitu Pihak Kepolisian Tim Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Kembali Berhasil Mengamankan Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Di Kota Medan Masing-Masing Bernama Ali Alpiandi Manik Alies Ali Ukir (42) Dan M Alpiandi Manik (18) Bersama Rahmat Darmawan Alies Iwan Kardol (24)”Penangkapan Terhadap 3 (Tiga)org TSK Dijerat Dengan Pasal 170 Subs 351 Kuhpidana Sesuai dengan Laporan polisi No. LP/440/X/SU/Res-LBH Dengan Identitas 1. Ali Alpiandi Manik Ukur 42 Tahun 2. M Sandi Alpian Manik, Umur 18 tahun. 3.Rahmat Darmawan Alies Iwan Kardol, Umur 24 Tahun, 4. Amir ditangkap Di Riau, 5. Ade Candra ditangkap Awal Kejadian”Kata Frido(Bana)