Barang Bukti Sabu-sabu dan Ekstasi Di Musnahkan POLRESTA Pekanbaru

Pekanbaru634 kali dibaca

PEKANNARU, lintas10.com- Kapolresta Pekanbaru KOMBES POL Susanto SIK, SH, MH
didampingi pihak terkait lainnya menggelar pemusnahan barang haram jenis Sabu-sabu dan ekstasi didepan lobi Polresta Rabu (25/10/2017).

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu dan pil ekstasy masing-masing milik dari tersangka  inisial  :

1. AOV alias Y   yang ditangkap pada hari Rabu (13/09/2017) pkl 20.30 wib di jln teratai simpang Gg Saiyo  tepatnys dekat mesjid amal ikhlas Pekanbaru ,  dengan barang bukti narkotika jenis shabu berat 494,86 (empat ratus sembilan puluh empat koma delapan puluh enam) gram, surat ketetapan status barang sitaan Narkotika nomor : 256/N.4.10/Euh.1/09/2017 tgl 22 September 2017 yang disisihkan utk kepentingan pemeriksaan laboratorium sebanyak 23 ( dua puluh tiga)gram, disisihkan utk kepentingan penngadilan  sebanyak 0.1( nol koma satu) gram sehingga dimusnahkan oleh penyidik sebanyak 471,76 ( empat ratus tujuh puluh satu koma tujuh puluh enam) gram.

2. E alias EB bin Ahmada, ditangkap pada hari Senin 25/09/2017 pukul 00.30 wib di jalan lintas timur kec tenayan raya tepatnya dipersimpangan maredan Pekanbaru dgn barang bukti narkotika jenis shabu seberat 2.734,95 ( dua ribu tujuh ratus tiga puluh empat koma sembilan puluh lima) gram, surat ketetapan status barang sitaan Narkotika nomor : 261 / N.4.10/Euh.1/10/2017 tgl 02 Oktober 2017 disisihkan utk kepentingan pemeriksaan laboratorium sebanyak 53 ( lima puluh tiga) gram dan disisihlan utk kepentingan pembuktian pengadilan sebanyak 0.1 ( nol koma satu) gram, narkotika jenis pil ekstasy merk mahkota warna merah sebanyak 3.518( tiga ribu empat ratus delapan puluh lima) berat bersih 1.020,22 ( seribu sepuluh koma enam puluh lima ) gram, surat ketetapan status barang sitaan Narkotika nomor : 261 / N.4.10/Euh.1/10/2017 tgl 02 Oktober 2017 disisihkan utk kepentingan pemeriksaan laboratorium sebanyak 32 ( tiga puluh dua ) butir dan utk kepentingan pembuktian pengadilan sebanyak 1 ( butir ) pil ekstasy seberat 0.29 ( nol koma dua puluh sembilan) gram, dimusnahkan oleh penyidik seberat 3.485 ( tiga ribu empat ratus delapan puluh lima) butir berat 1.010,65 ( seribu sepuluh koma enam puluh lima) gram, narkotika jenis pil ekstasi merk AP warna merah sebanyak 1.791 ( seribu tujuh ratus sembilan puluh satu ) berat bersih 483,57 ( empat ratus delapan puluh tiga koma lima puluh tujuh)gram disisihkan utk kepentingan laboratorium sebanyak 22 ( dua puluh dua) butir, disisihlan utk pembuktian pengadilan sebanyak 1 ( satu) butir berat 0,27 ( nol koma dua puluh tujuh) gram dimusnahkan penyidik sebanyak 1.768 ( seribu tujuh ratus enam puluh delapan) berat bersih 477, 36 ( empat ratus tujuh puluh tujuh  koma tiga puluh enam), dan narkotika jenis pil ekstasy merk .CK warna krem sebanyak 1.806( seribu delapan enam) berat bersih 1.010,22( seribu sepuluh delapan ratus enam koma dua puluh dua )gram disisihkan utk kepentingan laboratorium sebanyak 23 ( dua puluh tiga) butir berat bersih 6,44 ( enam koma empat empat) butir dan utk kepentingan pengadilan sebanyak 1 ( satu) butir berat 0,28 ( nol koma dua puluh delapan) dimusnahkan 1.782 ( seribu rujuh ratus delapan puluh dua) berat bersih 498,96 ( emlat ratus sembilan puluh delapan koma sembilan puluh enam).
Total pil ekstasy 7.115 butir ( tujuh ribu seratus lima belas) dan total shabu 2.750( dua ribu tujuh ratus lima puluh) gram dan 471 ( empat ratus tujuh puluh satu) gram

Baca Juga:  Dari Manakah Anggaran Bangunan Kandang Kuda Siak? ini Kronologinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.