Camat Kukuhkan LPM Sekecamatan Aek Kuo

LABURA, lintas10.com- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tingkat Desa se-Kecamatan Aek Kuo,Kabupaten Labuhanbatu (Labura) dilakuhkan pengukuhan / dilantik oleh Camat Aek Kuo Diapari SE , di aula Genesha Kantor Camat tersebut,Selasa (17/10).
Pengukuhan yang diawali dengan lagu Indonesia Raya itu turut disaksikan.Kadis PMD Labura  Sopyan Yusma M.Si, Kabid Pemberdayaan , serta dihadiri Camat Aek Kuo Diapari SE , Ka UPT Pendidikan Salam S.Pd, Kasi Kessos Muslah Indra Saputra,Kepala Desa,Sekdes,BPD ,Staf Camat Aek Kuo, tokoh Agama dan undangan lainnya.
   
Camat Aek Kuo Diapari SE dalam sambutannya mengapresiasi keberadaan LPM Desa di Kecamatan Aek Kuo, dan diharapkan LPM mampu berkontribusi secara nyata dalam mengembangkan pembangunan serta memajukan masyarakat perdesaan. 
    
“LPM Desa harus bisa memainkan peran lewat tugas dan fungsinya, yakni memberdayakan masyarakat dalam kegiatan pembangunan.Desa akan dijadikan sebagai subjek pembangunan itu sendiri dimana desa akan mampu mandiri dalam memajukan daerahnya,”ujar Diapari SE.
  
Lebih lanjut dikatakan Camat, LPM juga harus mampu menanam dan memupuk.rasa.persatuan dan kesatuan bagi masyarakat Desa,serta memanfaatkan potensi untuk menggerakkan swadaya gotong royong dengan masyarakat untuk melaksanakan pembangunan.Memberdayakan potensi pemuda dalam pembangunan dan peranan wanita untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga.
  
Selain itu, LPM harus membangun kerjasama antara lembaga yang ada di Masyarakat dalam rangka meningkatkan pembangunan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan tarap hidup masyarakat, serta sebagai media komunitas antara masyarakat dan pemerintah,pinta Camat Aek Kuo tersebut.
  
Pada kesempatan itu,Kadis PMD Labura Sopyan Yusma M.Si dalam.arahannya mengajak LPM ikut psrtisipasii.dalam  masyarakat desa serta mempertahankan dan menumbuh kembangkan kecintaan pada Nusa dan Bangsa,yang mana kesimpulannya LPM adalah mitra kerja Pemerintahan Desa yang tumbuh dan berkembang atas inisiatif .dari masyarakat desa itu sendiri.
   
Ia menjelaskan,pemerintahan Desa itu adalah Kepala.Desa serta perangkatnya,Kepala Dusun dengan BPD,yang mana BPD sudah diatur pemerintah melalui peraturan perundang-undangan ,karena BPD merupakan organ Pemerintahan Desa.
  
Pantauan lintas10.com, pengukuhan LPM itu sebanyak 40 orang berjalan lancar dan tertib.Adapun anggota LPM itu sendiri diambil dari tokoh-tokoh masyarakat dan kepemudaan yang berada di tingkat desa.(Indra)

Baca Juga:  Hj.Desrina Hasibuan Jabat Pengdilan Agama Rantau Prapat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.