Hebat!!!,Tersangka Laka Mati, Bebas Diluar

Labuhanbatu, Lintas10.Com- Sungguh hebat lobi-lobi pihak keluarga tersangka Laka Lantas yang mematikan nyawa seseorang ini.

Meski Peristiwa Kecelakan Laka Lantas yang mengakibat kan  Penumpang Mobil Odong- Odong meninggal dunia ditempat kejadian  bernama Muhammad Rizky simanjuntak, pada hari kamis (24/08) sekira pukul 17.50 Wib lalu di jalan umum Dusun Lohsari Perlabian Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu selatan, Penyidik Polres Labuhanbatu Menangguhkan Penahanan Tersangka Supir Mobil Odong-odong Karena Dianggap koperatif setiap dalam Pemeriksaan.

Informasi Yang dihimpun Lintas10.Com, Dari Dir Lantas Polda Sumatera Utara Kombes.Pol Raden Heru Prakoso Mengaku Bahwa Proses Hukum Tersangka si supir Odong-odong Yang menewaskan seorang anak berinisial M Risky Simanjuntak terus berlanjut Hingga ke tahap pengadilan dan penahanan tersangka tetap ditangguhkan Penyedik Polres Labuhanbatu Karena dianggap koperatif.

“Setiap Dalam Pemeriksaan kecelakaan kasus tetap ditangani oleh POLRES dan saat ini pelaku tidak dilakukan penahanan karena alasan penyidik, pelaku koperatif dan kasus ini harus sampai ke JPU / pengadilan,” ujar Dir lantas Poldasu melalui Pesan Whatsapp.

Dia juga menambahkan bahwa proses Hukum kecelakaan yang menewaskan seorang anak akan tetap dipantau hingga sampai Proses ke Pengadilan.

“Kami akan terus monitor kasus ini,”Ucap Dir Lantas yang juga pernah mengaku akan cek lapangan kasus yang diduga Laka tunggal,tapi mendapatkan santunan Jasa Raharja.(bana)

Baca Juga:  Pemuda Pancasila, Peduli Berantas Ribuan Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.