Razia Cafe Remang-remang, Polres Pelalawan Mengamankan 3 Perempuan dan 2 Ria

Hukrim, Pelalawan388 kali dibaca

Pelalawan, lintas10.com-Lagi dan lagi pihak ke polisian mengamanakan pimilik usaha cafe remang-remang kejadian sekira pukul 21:00 wib
Selasa (10/10/2017) WIB. Tim Gabungan Satgas Ops Bina Kusuma Siak 2017 Polres Pelalawan di bawah Pimpinan Kasat Binmas, AKP Ben Hardi dengan didampingi oleh KBO Sat Sabhara Polres Pelalawan IPTU ROMI IRWANSYAH, SH melakukan razia Cipta Kondisi di sejumlah warung remang-remang di seputaran sepanjang Jalan Koridor RAPP KM. 1 Simpang Langgam , Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan

Hasilnya, satu ember tuak dan tiga wanita serta dua Pria diamankan.Selanjutnya satu ember tuak dan dan tiga wanita serta dua Pria diamankan tersebut, dibawa ke Polres Pelalawan.

“Dalam razia ini, petugas mengamankan satu ember tuak,pemilik warung remang berikut empat pengunjung yang terdiri dari tiga wanita dan satu pria,” kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan.SIk melalui Paur Humas IPTU Maraden, kepada awak media, Rabu (11/11/2017)

Adapun kelima orang yang diamankan tim satgas Bina Kusuma polres Pelalawan tersebut merupakan warga Pangkalan Kerinci diantaranya WA(31) yakni pemilik warung remang sekaligus pemilik satu ember tuak sedangkan JO(34),TK(31),AS(30) dan DA(22) merupakan pengunjung warung tersebut

Selanjutnya kata Maraden, kelima pengunjung berikut pemilik warung dan tuak tersebut dibawa ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pendataan.

“Setelah dilakukan pendataan, kemudian dibuatkan surat pernyataan dan diserahkan ke pihak Dinas Sosial (Disos) Pelalawan,sedangkan WA yang merupakan pemilik tuak sebanyak satu ember akan di proses secara tipiring,” tutup Paur Humas.(adi)

Baca Juga:  Musyawarah Besar IPMKL Ke-IX, Dendy dan Hamdani Terpilih Nahkodai IPMKL Periode 2024-2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.