PT.SPS Tidak Bisa Tunjukkan Bukti Surat Kepemilikan Lahan

Kampar714 kali dibaca

KAMPAR,LINTAS10.COM- Manager PT Surya Palma Sejahtera (SPS), Ir Syaipul Bahri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kampar, Senin (2/10/17) tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan lahan. RDP dilaksanakan di ruang rapat Komisi I DPRD Kampar.

Pihak perusahaan hanya membawa surat izin Lokasi dan surat lain dari pemerintah Kabupaten Kampar. Padahal saat peninjauan lapangan, Komisi I DPRD Kampar minta agar perusahaan membawa surat dan berkas lainnya di RDP.

Dihadapan Komisi I DPRD Kampar dan BPN Kampar, Dinas Perkebunan, Bagian Pemerintahan Setdakan Kampar, Camat Kampar dan kepala Desa Pulau Birandang, Manager PT SPS, Syaipul Bahri menyampaikan, bahwa PT SPS mendapat persetujuan mengolah lahan seluas 898 hektar di Dusun V Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa take over dari PT SPS.

Areal tersebut merupakan lahan rawa yang dibuka dengan susah payah menggunakan alat berat. Berjalan waktu dan ketika tanaman pohon sawit itu tumbuh dan menghasilkan, masyarakat mengklaim mereka yang membuka, menanam dan merawat dan memiliki kebun tersebut, ini yang membuat kami pusing, katanya.

Saat ini PT Surya Palma Sejahtera (SPS) hanya kuasai lahan seluas 502,9 hektar. Penguasaan lahan itu sesuai perpanjangan izin lokasi yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2014. “Kita sangat patuh dan taat dengan ketentuan peraturan perundangan,” ujarnya.

Ditambahkan Syaipul, bahwa dari luasan izin lokasi diberikan ada penambahan areal seluas 110 hektar yang baru diganti rugi dari warga. Jadi saat ini, PT SPS menguasai lahan seluas 613 hektar, ungkapnya.

Sementara itu, ketua Komisi 1 DPRD Kampar, Repol SAg meminta agar pihak perusahaan bisa menunjukkan bukti berupa surat kepemilikan lahan, agar kita dapat mengetahui dengan jelas lahan yang dikelola dan dikuasai perusahaan, dan dapat mencarikan solusi penyelesaian.

Baca Juga:  Kades Koto Perambahan Serahkan Bantuan Kepada Warganya Korban Banjir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.