SIAK, lintas10.com- Terkait masalah perizinan khusus nya di MB 21 Areal PT IKPP Perawang serta masalah lingkungan dan mengalihkan fungsi anak sungai Perawang tidak kunjung selesai, akhirnya, Dewan Siak akan melakukan Hearing kepada pihak perusahaan bubur kertas terbesar di Asia Tenggara tersebut yaitu PT IKPP Perawang
Hearing yang dimotori oleh Koalisi peduli lingkungan (Kopel) tersebut disambut antusias oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak Ismail Amir SH
”Kita akan panggil mereka (PT IKPP Perawang,red) untuk Hearing terkait limbah dan abu di MB 21 yang meresahkan masyarakat Bunut,” jelas ketua komisi IV DPRD Kabupaten Siak Ismail Amir SH kepada lintas10.com kamis (28/9/2017).
Hearing itu lanjutnya telah dijadwalkan pada hari Selasa, (03/10/2017) sekitar pukul 14.00 WIB di DPRD Kabupaten Siak.
”Nantinya kita akan melibatkan laskar Melayu rembuk, WALHI, Lira dan MPKS, kita akan pertanyakan itu izin dan dampak yang ditimbulkannya serta kerusakan lingkungan yang dilakukan anak sinar mas tersebut,” pungkasnya.
Dikatakan politisi partai HANURA itu molornya jadwal hearing dengan perusahaan kertas terbesar di ASIA disebabkan padatnya jadwal anggota DPRD Siak.
“Intinya rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Siak ikut mendukung hearing itu,” tandas ketua BAPPILU HANURA Provinsi Riau tersebut. (Sht)