Ibrahim : Masyarakat Desa Muara Dua Akan Laporkan Oknum Aparat Desa Jual Tanah dan Palsukan Suratnya Ke Polres Bengkalis, Polisi dan Anggota TNI Nyaris Bentrok

BENGKALIS, lintas10.com- Masyarakat Desa Muara dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tidak terima ulah oknum aparat Desa yang berani menjual lahan seluas ratusan hektar bahkan diduga legalitas administrasinya palsu.

“Hal itu diketahui bahwa tanda tanda tangan pihak Rt, Rw, dan kepala dusun bahkan tanda tangan mantan kepala desa kami yang sudah meninggal dunia pun turut dipalsukan,” ujar Ibrahim salah satu tokoh masyarakat Desa tersebut kepada sejumlah wartawan kamis (28/9/2017).

lanjutnya akibat itu senin ini masyarakat yang dirugikan akan melaporkan ke Polres Bengkalis.

“Tentunya kami masyarakat sudah sepakat akan membawa ini ke ranah hukum dengan melaporkan ke Polres Bengkalis,” katanya.

Dikatakan pria yang juga menjabat sebagai kepala Dusun itu jumlah surat yang telah dikeluarkan sebanyak 170 surat lebih.

“Setahu kami sesuai data yang ada sebanyak 170 surat yang dipalsukan tanda tangan berjenis surat keterangan tanah (SKT),” sebut Ibrahim.

Sejauh ini kata Ibrahim luas lahan masyarakat yang telah digarap tampak dilapangan mencapai ratusan hektar.

“Demi kesejahteraan dan mendukung program presiden sekitar 500 hektar telah diajukan untuk cetak sawah baru melalui MAKODIM Bengkalis,” katanya.

Menindaklanjuti pengajuan itu Ibrahim juga menjelaskan, pada Selasa kemarin Tim dari Makodim turun ke lokasi untuk memastikan lahan dengan tujuan lahan itu mau dijadikan lahan pertanian. 

“Selasa semalam ada Tim dari Makodim datang ke lokasi areal lahan yang diklaim oleh pengusaha itu. Kedatangan Tim itu bertujuan untuk memastikan kondisi struktur tanah, sebab di areal itu rencananya akan dijadikan sebagai lahan pertanian,” tutur Ibrahim. 

Sementara itu, Komandan Kodim 0303 Letkol. Inf. Rizal Faizal Helmi ketika dikonfirmasi melalui telefon seluler membenarkan adanya anggota yang diperintahkan untuk melakukan pengecekan lahan yang rencananya akan dijadikan Cetak Sawah Baru(CSB). 

Baca Juga:  Dugaan Korupsi di KONI Bengkalis, Ketua Cabor akan di Panggil Senin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.