Lembaga Pemantau PN-RI Pertanyakan Pembangunan Box Culvert Kampung Rempak Sabak Auh

Hukrim428 kali dibaca

Sabak Auh, lintas10.com- Pembangunan box culvert kampung Rempak kecamtan Sabak Auh Kabupaten Siak menggunakan Anggaran APBN 2017 tidak sesuai dengan besaran teknik (bestek) diduga proyek itu di kuasai penghulu kampung setempat.

Ironisnya menurut data yang berhasil di himpun di lapangan menyebutkan anggaran ratusan juta pembangunan box culvert ini tidak di ketahui oleh Tim pengelola kegiatan (TPK) dalam pembelanjaan dan penggunaannya dananya cuma di kelola oleh penghulu.

Padahal seharusnya uang itu wajib di ketahui oleh TPK yang di bentuk dan di tunjuk sebelumnya, diketahui tugas TPK adalah merencanakan, mengerjakan serta bertanggup jawab penuh terhadap pembangunan sehingga apabila terjadi sesuatu hal bisa di pertanggung jawabkan sesuai aturan yang berlaku.

Sumber lain mengungkapkan dana yg tertera di plang RP.100 juta lebih itu menurut keterangan masayarakat TPK yang dibentuk hanya sebatas nama saja mereka tidak tau serta paham apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya alias jadi boneka.

Hal itu di sampaikan Arizal anggota Lembaga Pemantau PN-RI Wilayah kerja kabupaten Siak Kamis (21/9/2017) melalui pesan selulernya.

“Hasil pantauan kami masyarakat merasa kecewa dengan kondisi bangunan yang diduga tak sesuai aturan mainnya,” kata Arizal.

Ditambahkan Arizal kondisi itu terjadi akibat minimnya pengawasan dari BAPEKAM selaku pengontrol di Kampung.

“Minimnya pengawasan mengakibatkan terjadinya proyek yang diduga tidak sesuai bestek,” kata Arizal lagi. (Sht)

Baca Juga:  Diduga Oknum Petugas Samsat Keliling Sumatera Utara lakukan Pengutipan diluar Harga Sebenarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.