lintas10.com ( Seruyan/Kalteng) – Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, melelang 114 unit kendaraan dinas yang terdaftar sebagai aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Adapun Kendaraan yang akan dilelang itu terdiri dari 21 unit kendaraan roda empat dan 93 unit kendaraan roda dua, terang Kabid Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Seruyan, Dwi Mei Winarti ST.
“lelang kendaraan dinas secara terbuka itu rencananya dilaksanakan pada 19 September 2017 di halaman Kantor BPKAD Seruyan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, yang dimana artinya bahwa Pemkab Seruyan adalah pihak netral yang tidak berpihak kepada siapapun, lelang ini bisa diikuti masyarakat manapun, baik yang berada didalam maupun diluar daerah, asalkan sesuai dengan mengikuti mekanisme pelelangannya,”jelasnya.
Dari Pantauan Lintas10.com Kalteng Dilapangan, Memang pada terlihatnya sejumlah kendaraan dinas yang akan dilelang sudah dipajang di halaman Kantor BPKAD, dan sebagian nilai jual dari kendaraan itu juga sudah ditetapkan berdasarkan perhitungan yang sudah ditentukan.
Dan untuk bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat bisa melihat pengumuman yang disampaikan melalui beberapa media, atau bisa juga mendatangi panitia lelang untuk mendapatkan informasi langsung seputar lelang.
Sejumlah kendaraan tersebut ada yang masih bagus ada juga perlu perbaikan, namun yang pasti kondisi kendaraan yang dilelang bisa dilihat langsung masyarakat yang ingin ikut lelang dan bisa memilih langsung kendaraannya,ujar Dwi.
Lanjutnya, untuk sementara, kendaraan yang sudah tidak dipergunakan lagi akan kita hapuskan dari aset daerah dengan cara dilelang. Karena, jika hal itu tidak segera dilakukan maka kendaraan yang tidak terpakai dapat membebani keuangan daerah.