SIAK, lintas10.com- Luar biasa, dari tiga daerah yang diusulkan Kementerian PU melalui Dirjen Cipta Karya, yaitu Surakarta, Malang, dan Siak, ternyata hasil seleksi hanya Siak terpilih untuk dilakukan restorasi dan didahului dengan kajian teknis dari tim ahli cagar budaya nasional.
Siak terpilih, kata Kadis PU Turakim Siak, Ir Irving Kahar,
dikarenakan cagar budaya yang diusulkan sudah termasuk cagar budaya status nasional.
Selain itu, sambung Irving, hal ini juga berkat jelinya Bupati Siak, Drs H Syamsuar MSi, sehingga daerah ini sudah punya Perda bangunan gedung, dan Siak sudah punya tim ahli cagar budaya kabupaten.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan penataan bangunan dan lingkungan khusus yang merupakan program khusus Kementerian PUPR dan mengacu Pada Permen PU nomor 1 tahun 2015 tentang bangunan gedung cagar budaya,” ungkap Irving.
Sedangkan terkait kajian teknis, jelas Irving, nantinya melibatkan Balai Cagar Budaya (BCB) Jambi dan balai arkeologi dari Sumatera Utara.
“Balai cagar budaya Batu Sangkar juga dilibatkan. Hanya saja karena tidak memiliki alat 3D laser scanner makanya dilibatkan BCB Jambi yang memiliki alat tersebut,” ucap Irving.
Dalam melakukan kajian teknis ini, dari Kementerian PU telah berkoordinasi dengan Kementerian Dikbud melalui Direktorat Permuseuman dan Purbakala, termasuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Siak. “TACB Kabupaten Siak juga merupakan TACB Provinsi Riau,” jelas Irving.
Menyusul hasil seleksi restorasi tersebut, kata Irving, pihaknya Kamis (14/9/2017) malam bersama sejumlah pihak menggelar rapat dan diskusi tentang restorasi Tangsi Belanda yang berada di Mempura, karena cagar budaya ini yang nantinya dipugarkan.
Hadir dalam rapat tersebut, di antaranya OK Nizami sebagai Ketua TACB Provinsi Riau sekaligus TACB Kab Siak. Themas Irham anggota TACB Provinsi Riau dan Kabupaten Siak.