SIAK, lintas10.com- Tim Kompolnas menyampaikan sosialisasi kepada Para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran Polres Siak yang bertempat di aula tribata Polres Siak selasa (12/9/2017).
Sosialisasi dan arahan disampaikan oleh Komisioner Kompolnas Ir. Dede Farhan Aulawi SE, MM, beberapa poin arahannya antara lain tentang landasan yuridis pembentukan Kompolnas yaitu Tap MPR nomor 7 tahun 2000 tentang peran TNI dan peran Polri serta UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI pasal 37,38,39,40 terkait Kompolnas.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa tujuan Pemerintah membentuk Kompolnas adalah untuk mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri.
“Dibentuknya KOMPOLNAS dengan tujuan mewujudkan POLRI semakin profesional,” katanya. (Sht).