Lintas10.com (SIAK) – Kepala Kejaksaan Negeri Siak dan 2 kepala seksinya pindah tugas secara bersamaan, sementara itu informasi yang berhasil di rangkum adapun yang akan pindah tugas telah mendapatkan surat kepala seksi pidana khusus Emri Kurniawan yang akan bertugas ke Provinsi Jambi.
Untuk Kepala seksi Intel Robi Harianto juga dikabarkan pindah tugas ke Kabupaten Bengkalis.
Kepala Kejaksaan Negeri Siak Zainul Arifin dikabarkan pindah tugas ke Kejaksaan Tinggi Riau.
Kasi Pidsus Emri Kurniawan ketika di konfirmasi membenarķan kalau dirinya pindah tugas ke Provinsi Jambi.
“Surat Sk sudah turun sejak bulan oktober 2015 ini,” ujar Emri.
Lanjutnya ia di pindah tugaskan dan dipercaya pada jabata Kasi Intel di Kejaksaan Negeri di Provinsi Jambi.
“Nanti kita sertijab waktu dekat ini, dan pengganti saya dari Kejaksaan Sumatera Barat,” kata Emri.
Ditempat terpisah Robi Harianto Kasi Intel Kejari Siak juga menyampaikan kebenaran ia di pindah tugaskan ke Kabupaten Bengkalis.
“Saya januari sudah pindah ke Kejaksaan Negeri Bengkalis,” kat Robi Kamis (10/12/2015) via selulernya.(Sht)