SIAK, lintas10.com- Terkait permasalahan senpi yang sempat menegang di lapak Musabaqoh Tilawaril Quran kabupaten Siak ke 17 yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kepala dinas Perdagangan dan Perindustrian melalui kepala Bidang Pasar Syahruddin Siregar mengatakan Kedua belah pihak sudah berdamai serta tidak akan melanjutkan ke jalur hukum
“Pihak pelapor Mencabut laporan pengaduan di polsek siak,” ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di Siak, Senin(4/9/2017).
Dikatakannya, hasil mediasi kedua belah pihak dengan ini menyatakan telah terekspos di berita online maupun surat kabar tentang penodongan senpi oknum anak penjabat Siak.
“Pemberitaan itu tidak benar yang adanya yang benar hanya selisih paham,”ujarnya.
Selanjutnya para pihak berjanji mengekspos ke media masa bahwa penodongan senpi tidak benar.
“yang benar adalah selisih paham serta permohonan maaf kepada masyarakat Karena akibat pemberitaan ini sudah dibuat cemas,” tambahnya.
Sementara itu kepala Polisi Sektor (Polsek) Siak Kompol Abdul Rahman membenarkan terkait mediasi yang dilakukan oleh kedua pihak.
“Ya semalam hari minggu kedua belah pihak telah melakukan mediasi dan selesai tekait masalah lapak. Namun untuk senpi yang mengeluarkan api masih dalam lidik,” ungkapnya. (sal)