SIAK, lintas10.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menggelar Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah (TP4D). Kegiatan itu mengambil tema mari bangkit dan membangun kampung untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat kampung kamis (24/8/2017).
Acara yang berlangsung di aula lantai II kantor Bupati Siak tersebut membahas pengelolaan dana kampung. yang bertujuan untuk menghilangkan keraguan aparatur negara dalam mengambil keputusan. Selain itu ditujukan untuk perbaikan birokrasi bagi percepatan program-program strategis, serta terserapnya anggaran secara optimal.
Hal ini diharapkan oleh Asisten Pengawasan Kejati Riau selaku Plh Kajari Siak Jasri Umar dapat mendorong iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah. Serta terlaksana penegakan hukum efektif dengan mengutamakan pencegahan.
“Ini bagian dari upaya pencegahan, Kejaksaan sudah memberikan warning sejak dini untuk pencegahan tindak pidana korupsi, kendati demikian apabila pencegahan tipikor yang lakukan Kejaksaan tidak digubris oleh Penghulu maka tidak ada pilihan mereka akan ditindak,” ujar Jasri Umar.
Ia mengatakan, antisipasi penyimpangan anggaran tidak hanya dilakukan di tingkat pejabat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab), namun juga sampai tingkat Pemerintah Desa (kampung), mengingat saat ini desa juga mendapatkan anggaran untuk dana desa yang sangat besar dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.
Sementara Wakil Bupati Siak Alfedri saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini sebagai momentum dan mereview bagaimana mengelola dana kampung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga bermanfaat bagi masyarakat.
“Jika kampung ini masyarakat sejahtera, mandiri dan baik, serta madani maka bangsa Indonesia ini menjadi negara yang maju,” kata Alfedri.