LUBUKDALAM, lintas10.com- Pasca kekosongan panglima bungsu Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kecamatan Lubuk Dalam Datuk Panglima Besar Laskar Melayu Bersatu (LMB) mengeluarkan surat keputusan nomor KEP09/SK.DPM/DPD-LMB/VIII/2017. Pengangkatan penasehat dan pengurus Dewan pimpinan cabang laskar melayu bersatu Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak masa bakti 2017-2022. Dengan mengangkat Andi Jufri, Mhd sebagai PLT panglima bungsu dan memberi tugas sampai habis masa jabatan 2015-2020.
Andi Jufri kepada lintas10.com Rabu (23/8/2017) mengatakan bahwa ia telah menerima SK dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Laskar Melayu Bersatu.
“Kita telah menerima SK PLT dari pengurus DPP yang langsung diserahkan langsung sekretaris pak Buhari,” ujar Jufri.
Lanjutnya, SK itu keluar dikarenakan kekosongan panglima bungsu yang sebelumnya dijabat alm H.Thamrin.
“Kita melanjutkan kepengurusan nya,” kata Jufri. (Sht)