Rantauprapat,lintas10.com- Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Gunawan Hutabarat ST memberikan apresiasi kepada Kapolres beserta jajaran yang telah melakukan penindakan secara signifikan terhadap pengguna dan bandar narkoba diwilayah hukumnya.
“Lembaga DPRD mendukung sepenuhnya, kami berikan apresiasi yang tinggi, dan kami mengajak masyarakat untuk menolak narkoba di bumi Labuhanbatu, tanpa dukungan masyarakat, kita tidak akan bisa memberantas narkoba,” ujar Gunawan.
Tambah Gunawan, sebagai langkah meminimalisir banyaknya pengguna narkoba di Labuhanbatu, DPRD mempersilahkan Pemkab untuk membawa usulan tersebut pada P-APBD TA 2017 ini, agar panti rehabilitasi dapat direalisasikan pada tahun 2018 mendatang.
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dalam jangka waktu 12 hari berhasil mengungkap 34 kasus dengan sebanyak 44 tersangka. Adapun barang bukti yang disita meliputi Sabu seberat 97,68 Gram, Ganja 86.902 Gram, Ekstasy 259 butir serta uang Rp. 3.850.000,-
“Ini hasil ungkap sejak tanggal 4 Agustus hingga 16 Agustus 2017, dan ini akan terus kita lakukan,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK didampingi Kasatreskoba AKP Jamakita Purba SH,MH, di aula Yanpiter Mapolres setempat, Rabu (16/8/2017).
Ditegaskan Frido lagi, saat ini pihaknya sangat merindukan adanya pos ronda/jaga malam disetiap Desa di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Marilah kita sama-sama menjaga Kamtibmas dan menolak masuknya narkoba, saat ini kita sudah kehilangan pos Ronda, yang dulunya ada disetiap Desa, kini sudah jarang ada, saya harap bisa dapat diaktifkan kembali,” pinta Frido.
Dalam kesempatan itu, H. Nasrullah, Asissten II Pemkab Labuhanbatu, juga memberikan apresiasi kepada Polres setempat. Kata dia, saat ini, Pemkab akan membahas usulan pembentukan Panti Rehabilitasi.