Lintas10.com (SIAK) – Oknum honorer pegawai Satpol PP Kabupaten Siak (Sr) warga Kampung Langkai akhirnya mengakui perbuatannya mencuri satu kerangjang tempe dan dijual ke pasar, ia akhirnya di giring ke Mapolsek Siak untuk mempertanggung jawabkan perbuataan melawan hukum yang dilakukan, Kamis (3/12).
Informasi yang dirangkum di lapangan, korban pencurian adalah Totok, seorang pembuat tempe dan pedagang yang kesehariannya menjual mengedarkan tempe ke pedagang pasar. Kamis pagi (3/12) sekitar pukul 05.00 wib, Totok hendak pergi ke pasar, naas setelah ke luar rumah barang dagangannya satu keranjang tempe hilang.
“Ketahuannya gini, pedangang pasar menghubungi Totok, bertanya kenapa tidak mengantarkan tempe, kok malah ada orang lain yang ngantar?, dijelaskan ciri-ciri orang yang jual tempe itu dan tempat kerjanya pada Totok. Mendapat informasi itu, masyarakat tidak terima dan langsung mendatangi kantor satpol PP,” terang Iwan warga setempat.
Suryadi tidak bisa mengelak, pasalnya keranjang yang dibawa saat menjual tempe sama persis dengan keranjang milik Totok. Akhirnya ia mengakui perbuatannya.
“Ketahuannya dari keranjang, itu milik Totok. Suryadi juga mengakui dia yang mencuri,” imbuh warga Langkai ini.
Lebih jauh Iwan mengatakan dalam 3 bulan terakhir masyarakat banyak menjadi korban pencurian, banyak pihak menuding semua pencurian yang terjadi akhir-akhir ini pelakunya oknum honorer satpol PP itu. Sehingga tidak bisa memaafkan perbuatan pelaku.
Penghulu Kampung Langkai Agus membenarkan adanya kejadian itu. Banyaknya keluhan masyarakat membuat ia bersikap tegas, mengantarkan tersangka ke Mapolsek Siak untuk diadili sesuai hukum yang berlaku.
“Saya tidak berani menyelesaikan masalah ini di Kampung, lebih baik kami serahkan ke Polisi, demi ketenangan dan kenyamanan masyarakat,” kata Agus.
Buah telow masak asam,,,tempe pun keno curi jiahahaha……..